|
10 Juni 2010. Reklamasi bukit Azimut di Kecamatan Waled dimulai sejak 1 April. Pelaksanaan reklamasi tidak melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan tidak melibatkan pihak kecamatan.
Proses reklamasi bukit Azimut hingga 10 Juni 2010 baru mencapai 20%. Reklamasi menggunakan sistem terasiring serta dilakukan penanaman pohon dengan target penanaman pohonn kurang lebih 500 pohon. Dalam pelaksanaanya pihak pelaksana reklamasi terkendala longsor yang menyebabkan tertutupnya aliran sungai. Pihak dan dinas terkait telah beberapa kali memberikan teguran kepada pengelola Galian C Bukit Azimut agar menutup kegiatan galian C serta segera melakukan reklamasi. |