|
Kunjungan ke SMP satu atap Desa Seusepan Karangwareng |
|
|
|
|
3 Maret 2010. SMP satu atap yang berlokasi di Desa Seseupan Kecamatan Karangwareng merupakan salah satu program mengatasi permasalahan wajib belajar 9 tahun di daerah terpencil. Sekolah satu atap menggunakan 1 bangunan gedung sekolah untuk beberapa sekolah juga dikarenakan minimnya fasilitas sarana dan prasarana yang dimilikinya.
Kegiatan belajar dalam satu gedung yang menjadi satu dengan sekolah dasar namun administrasi dan kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara mandiri. SMP satu atap mempunyai 4 ruang kelas, namun beberapa sarana pendukung yang belum dimiliki antara lain ruang perpustakaan, ruang laboratorium, dan jembatan penyembarangan (saat ini menggunakan bangunan pintu air untuk penyembarangan). Kegiatan belajar mengajar Kurangnya perhatian dari pemerintah desa setempat dan masyarakat sekitar menyebabkan kurang optimalnya dalam pelaksanaan belajar mengajar. |