|
Kunjungan ke PT. Indosat Cirebon |
|
|
|
|
29 September 2011, PT. Indosat sebagai salah satu perusahaan penyelenggara komunikasi terbesar di Indonesia. Di kabupaten Cirebon jumlah pelanggan PT. Indosat mencapai lebih dari 2 juta orang, didukung dengan menara telekomunikasi BTS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.
Pendirian tower BTS pihak penyelenggara komunikasi harus memiliki ijin dari pemerintah daerah setempat, dengan melaksanakan dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku. Dalam pernyataan kepada Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon PT. Indosat dalam membuat perijinan menara telekomunikasi, pihaknya telah menempuh prosedur perijinan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saat ini jumlah BTS PT. Indosat di Kabupaten Cirebon sebanyak 57 titik berdiri mandiri dan 3 titik BTS menginduk pada tower RRI, TVRI dan PLN. terkait dengan pembayaran pajak reklame dan walllpainting, mekanisme pembayaranya tidak dibayarkan melalui PT. Indosat, namun pembayaran pajak reklame atau wallpainting yang terpasang di wilayah Kabupaten Cirebon pembayaran setoran pajak dilakukan oleh pihak vendor/advertising dilakukan atau pihak ketiga. PT Indosat mengemukakan kepada Komisi II pihaknya berkeberatan dengan besarnya jumlah tagihan retribusi pajak telekomunikasi di Kabupaten Cirebon, dengan alasan pajak telah dibayarkan sesuai dengan aturan yang berlaku serta tidak mampu memberikan keputusan karena harus berkoordinasi dengan kantor pusat Pt. Indosat.
|