|
Kunjungan ke Kecamatan Kapetakan |
|
|
|
|
28 Desember 2010. Kecamatan Kapetakan telah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat khususnya dalam pembuatan KTP dan akta lahir.
Pelaksanaan pembuatan KTP masih terkendala dalam penggunaan sistem komputerisasi tanpa didukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, secara tidak langsung menghambat pelaksanaan administrasi data base. Tahun 2011 Pemda Kabupaten Cirebon menerapkan sistem pelayanan E-KTP berbasis sisminbakum dengan tujuan mempercepat pelayanan dan waktu pembuatan KTP. Batas waktu dan biaya pembuatan KTP tidak sesuai dengan perda, semisal data pemohon pembuatan KTP dari tingkat kelurahan dihimpun terlebih dahulu baru kemudian disetorkan ke Kecamatan, otomatis akan menambah waktu pembuatan KTP.
|