|
21 Oktober 2010, Dinas Perhubungan Propinsi JABAR di Kecamatan Kedawung merupakan salah satu UPT LLAJ 2 Priangan Cirebon.
Tugas pokok LLAJ Priangan Cirebon memberikan pelayanan dan perijinan antar kota dalam provinsi dan melakukan pembinaan dan penindakan terhadap pelanggaran angkutan. Penindakan oleh LLAJ 2 Priangan Cirebon khususnya kelebihan tonase kendaraan yang melintas di Kabupaten Cirebon tidak dapat dilaksanakan dikarenakan kewenangan penindakan kelebihan muatan berada pada Dishub Kabupaten Cirebon. |