|
Kunjungan ke Desa Sinarancang |
|
|
|
|
23 September 2010, Kecamatan Mundu mempunyai Galian C yang terletak di Desa Sinarancang dengan luas lokasi Galian C kurang lebih 4 Ha.
Galian C yang dikelola oleh pengusaha belum mempunyai ijin penambangan Galian C dari Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon. Ijin yang telah diberikan kepada pengusaha Galian C tersebut diantaranya adalah ijin tetangga, rekomendasi dari Desa dan Kecamatan untuk pembuatan proses perijinan penambangan Galian C di Desa Sinarancang. Perijinan galian C yang tidak memiliki ijin menyebabkan kerusakan alam disekitar lokasi Galian C karena jika telah selesai penambangan Galian C tidak dilakukan reklamasi pada lingkungan bekas Galian C. |