|
16 September 2011, Implementasi E-KTP yang dicanangkan pemerintah sebagai upaya memutahirkan data penduduk dalam database nasional. Data yang telah terimput dalam database nasional secara otomatis akan mereduksi pemilik KTP ganda, nomor induk keluarga dan data pribadi yang terekam hanya dimiliki oleh perseoarangan sehingga kecil kemungkinan terjadi duplikasi data.
Saat ini Kabupaten Cirebon telah mulai mendistribusikan peralatan pembuatan E KTP, Desa Depok telah memperoleh peralatan pembuatan E KTP berupa kamera, ups, fingger sprint, scanner dan digital scanner retina. Dalam proses pembuatan E-KTP pemerintah kecamatan mengundang masyarakat untuk hadir di kecamatan sesuai dengan undangan yang telah disebarkan disetiap desa, selanjutnya masyarakat mendapatkan nomor antrian untuk pengisian entry data, foto dan scaner retina serta jari tangan. Masalah yang timbul antara lain memberikan dorongan kepada masyarakat untuk mengurus pembuatan E-KTP, menghilangkan stigma susah serta memakan waktu yang lama dalam pengurusan e KTP. Sosialiasi E KTP selayaknya lebih ditujukan dalam fungsi dan kegunaan E KTP itu sendiri yang pada akhirnya menyadarkan masyarakat tentang pentingnya pembuatan E KTP, selain itu juga perlu dibarengi dengan perbaikan pelayanan dalam pembuatannya agar antrean masyarakat tidak dirugikan oleh lamanya waktu menunggu mendapatkan panggilan. |