|
kunjungan ke Astanajapura |
|
|
|
|
26 Oktober 2011, Desa Astanajapura Kec. Astanajapura dalam melaksanakan Administrasi Pertanahan tidak cukup baik dalam pengelolaanya.
Tanah milik warga yang telah bersertifikat di Desa Astanajapura baru mencapai kisaran 15 %, pelayanan kepada masyarakat semakin terpuruk dengan kondisi sarana dan prasarana kantor desa sudah tidak layak sehingga perlu segera diperbarui. Tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah dan kurangnya kinerja aparat desa dalam memungut PBB membuat pelunasan PBB di Desa Astanajapura baru mencapai 57%. Pihak BPN menyatakan bahwa Program Layanan Rakyat Untuk Sertifikasi Tanah (Larasita) di Kabupaten Cirebon dalam waktu dekat ini siap diluncurkan. |