|
10 Oktober 2011, Kegiatan galian C di Kecamatan Susukan Lebak oleh beberapa pengusaha galian C berada di 6 (enam) titik lokasi. Lokasi Galian tersebut antara lain berada di Desa Sampih, Desa Susukan Tonggoh, Desa Kaligawe, Desa Ciawiasih dan Desa Kaligawe Wetan.
Lokasi Galian C di Desa Sampih telah memiliki izin atas nama Dedi Kusnadi, luas areal pertambangan 4,5 Hektar dengan ijin ekploitasi material pasir. Lokasi Galian C di Desa Susukan Tonggoh atas nama H.Permadi, luas areal pertambangan 2,9 Hektar dengan Izin hanya ekploitasi material, kepemilikan lahan pertambangan Galian C merupakan lahan milik masyarakat yang di sewa. Proses galian C yang ada di Desa Ciawi Asih tidak sesuai dan sering berpindah tempat tidak sesuai dengan ijin yang dimiliki dan sistem pertambangan galian c mengakibatkan banyak sumber mata air yang kering serta berdampak rusaknya saluran irigasi. |